Disnaker Sintang Ramai Pengunjung, Petugas Layani Dengan Ramah
Pembuatan kartu kuning ini tidaklah begitu rumit, cukup dengan melengkapi syarat seperti ijasah dari pendidikan terendah hingga perguruan tinggi, KTP, dan map. Tahap pertama petugas akan meneliti kelengkapan data kita, sudah lengkap atau belum dan kemudian pengambilan foto yang juga dilakukan dikantor tersebut. Umumnya pembuatan kartu kuning tersebut tidaklah lama, cukup menunggu sekitar 30 menit maka kartu tersebut sudah dapat kita bawa pulang. Tapi dengan banyaknya antrean, kartu kuning baru bisa diambil satu atau dua hari kemudian.
Hingga hari ini, masih banyak orang yang berdatangan untuk membuat kartu kuning tersebut hingga ruangan tersebut menjadi penuh dan sempit. Namun pelayanan terhadap publik sangatlah baik, dengan sabar petugas melayani pengunjung. "Ya...kita juga kan sama-sama capek, jadi dibawa santai ajalah" ujar salah seorang petugas yang doyan humor tersebut.
Namun ada sedikit hal yang menurut saya dapat merusak citra instansi tersebut yaitu tentang adanya pungutan berlabel "seikhlasnya". Walaupun tidak bersifat "harus", tapi itu bisa dikategorikan sebagai pungli bila tidak ada peraturan/perundang-undangan yang mengatur hal tersebut. Saya berharap ini tidak terjadi lagi, seperti yang saya katakan di atas, hal itu dapat merusak citra instansi tersebut. Terimakasih.
0 komentar:
Posting Komentar